TATA TERTIB SISWA
SD Muhammadiyah 1 Bangkalan
1. Ketentuan Umum
- Setiap siswa wajib mematuhi tata tertib sekolah dengan penuh kesadaran.
- Siswa diwajibkan menjaga nama baik sekolah, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
- Siswa diwajibkan menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi dengan guru, teman, dan warga sekolah lainnya.
2. Kehadiran
- Siswa wajib hadir di sekolah tepat waktu, yaitu pukul 07.00 WIB.
- Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya hingga selesai.
- Ketidakhadiran siswa karena alasan tertentu harus disertai surat keterangan dari orang tua atau wali.
3. Penampilan
- Siswa diwajibkan memakai seragam sekolah sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
- Penampilan siswa harus rapi dan sesuai dengan norma-norma Islami, termasuk potongan rambut yang sesuai aturan sekolah.
- Siswa tidak diperbolehkan memakai perhiasan berlebihan atau barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.
4. Ibadah dan Kegiatan Keagamaan
- Siswa wajib mengikuti shalat berjamaah di sekolah dengan tertib.
- Siswa diwajibkan membaca doa sebelum dan sesudah kegiatan belajar.
- Siswa diharapkan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian, tahfiz, dan lainnya.
5. Etika dan Perilaku
- Siswa wajib bersikap hormat kepada guru, teman, dan seluruh warga sekolah.
- Siswa tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan barang-barang terlarang, seperti rokok, senjata tajam, atau barang yang dapat membahayakan.
- Siswa dilarang melakukan tindakan tidak terpuji seperti perkelahian, bullying, atau berkata kasar.
- Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya.
6. Kegiatan Belajar Mengajar
- Siswa wajib membawa perlengkapan belajar sesuai jadwal pelajaran.
- Siswa harus memperhatikan penjelasan guru selama proses pembelajaran berlangsung.
- Siswa dilarang mengganggu teman saat pembelajaran berlangsung.
7. Sanksi Pelanggaran
- Teguran lisan bagi pelanggaran ringan.
- Peringatan tertulis untuk pelanggaran yang berulang atau sedang.
- Pemanggilan orang tua untuk pelanggaran berat atau tindakan yang mencoreng nama baik sekolah.
- Sanksi lainnya sesuai dengan kebijakan sekolah.
8. Penutup
Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan Islami. Siswa diharapkan mematuhi semua aturan demi kebaikan bersama.