tata tertib siswa

TATA TERTIB SISWA

SD Muhammadiyah 1 Bangkalan

1. Ketentuan Umum

  1. Setiap siswa wajib mematuhi tata tertib sekolah dengan penuh kesadaran.
  2. Siswa diwajibkan menjaga nama baik sekolah, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  3. Siswa diwajibkan menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi dengan guru, teman, dan warga sekolah lainnya.

2. Kehadiran

  1. Siswa wajib hadir di sekolah tepat waktu, yaitu pukul 07.00 WIB.
  2. Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sekolah lainnya hingga selesai.
  3. Ketidakhadiran siswa karena alasan tertentu harus disertai surat keterangan dari orang tua atau wali.

3. Penampilan

  1. Siswa diwajibkan memakai seragam sekolah sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.
  2. Penampilan siswa harus rapi dan sesuai dengan norma-norma Islami, termasuk potongan rambut yang sesuai aturan sekolah.
  3. Siswa tidak diperbolehkan memakai perhiasan berlebihan atau barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.

4. Ibadah dan Kegiatan Keagamaan

  1. Siswa wajib mengikuti shalat berjamaah di sekolah dengan tertib.
  2. Siswa diwajibkan membaca doa sebelum dan sesudah kegiatan belajar.
  3. Siswa diharapkan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian, tahfiz, dan lainnya.

5. Etika dan Perilaku

  1. Siswa wajib bersikap hormat kepada guru, teman, dan seluruh warga sekolah.
  2. Siswa tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan barang-barang terlarang, seperti rokok, senjata tajam, atau barang yang dapat membahayakan.
  3. Siswa dilarang melakukan tindakan tidak terpuji seperti perkelahian, bullying, atau berkata kasar.
  4. Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan membuang sampah pada tempatnya.

6. Kegiatan Belajar Mengajar

  1. Siswa wajib membawa perlengkapan belajar sesuai jadwal pelajaran.
  2. Siswa harus memperhatikan penjelasan guru selama proses pembelajaran berlangsung.
  3. Siswa dilarang mengganggu teman saat pembelajaran berlangsung.

7. Sanksi Pelanggaran

  1. Teguran lisan bagi pelanggaran ringan.
  2. Peringatan tertulis untuk pelanggaran yang berulang atau sedang.
  3. Pemanggilan orang tua untuk pelanggaran berat atau tindakan yang mencoreng nama baik sekolah.
  4. Sanksi lainnya sesuai dengan kebijakan sekolah.

8. Penutup
Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan Islami. Siswa diharapkan mematuhi semua aturan demi kebaikan bersama.


Lebih baru Lebih lama